Bareskrim Polri Ungkap Pusat Surver Judol 1XBET Ada di Eropa

Pihalnya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir situs-situs yang masih ada. Djuhandhani menuturkan bahwa para tersangka merupakan bandar besar dari situs yang dikelolanya. Sedangkan bandar utamannya, yakni pemilik server utamanya, berada di luar negeri dan masih belum diketahui sosoknya. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring atau judi online situs 1XBET. Polisi mengungkap server yang digunakan 1XBET berpusat di luar negeri, tepatnya di Benua Eropa. Penangkapan dilakukan di wilayah Cianjur, Depok, Tangerang, Batam, hingga Pekanbaru.

Pengusaha berinisial RI kalau bermain judi online 1XBET menghabiskan Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar.

  • Djuhandi memastikan pihaknya terus berupaya membongkar pelaku pengendali situs yang masih aktif.
  • Djuhandhani menuturkan bahwa para tersangka merupakan bandar besar dari situs yang dikelolanya.
  • Pihalnya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir situs-situs yang masih ada.
  • Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring atau judi online situs 1XBET.
  • “Dari hasil kegiatan judol tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun 1 tahun,” tuturnya.

Diketahui bahwa Dittipidum Bareskrim Polri menangkap sembilan orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat judi daring 1XBET. “Dari hasil kegiatan judol tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun 1 tahun,” tuturnya. braintreerec.com Meski begitu, dia tak menyampaikan berapa keuntungan yang diterima para pelaku dari bisnis haram tersebut. Djuhandi memastikan pihaknya terus berupaya membongkar pelaku pengendali situs yang masih aktif.

Comments are closed.